
Pada tahun 2008, jumlah usaha mencapai 51.261.909 terdiri atas 51.257.537 diantarannya merupakan UMKM, sedangkan usaha besar hanya mencapai 4.372. Dalam penyerapan tenaga kerja, UMKM sangat banyak serta sangat jauh jika dibandingkan dengan Usaha Besar, dimana UMKM menyerap 90.896.270 dari 93.672.484 tenaga kerja yang ada pada tahun 2008. Ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh Usaha Besar yang hanya sekitar kurang dari 3 jutaan. Apakah kita masih meragukan kontribusi dari UMKM yang selama ini masih dipandang mata oleh para pejabat.
0 komentar:
Posting Komentar